Optimalisasi Penyelenggaraan Permasyarakatan dan Pembinaan Anak

 

Optimalisasi Penyelenggaraan Permasyarakatan dan Pembinaan Anak

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 35, dan Hari Pramuka  Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia melaksanakan Upacara Jambore Permasyarakatan Anak Sejahtera (Jampas) Tahun 2019 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Kota Palangka Raya, Jumat (2/8/2019).

Kegiatan merupakan wujud revitalisasi dalam penyelenggaraan permasyarakatan serta pembinaan  bagi anak anak kelas II guna menghantarkan mereka menjadi bagian dari anak hebat indonesia, berbudi luhur, dan mandiri.


Menurut Hanibal, bahwa Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang revitalisasi penyelenggaraan permasyarakatan bahwa Direktorat Jenderal Permasyarakatan berupaya mengoptimalisasi  penyelenggaraan  permasyarakatan terkait perlakuan terhadap tanahan dan narapidana termasuk perlakuan terhadap anak pada lembaga pembinaan khusus anak dengan menekankan prinsip pemenuhan hak anak dalam pelaksanaan program pembinaan, ucap Kepala Divisi Permasyarakatan Kelas II ini.


Lanjutnya, Lembaga Pembinaan Kemasyarakatan Anak (LPKA) memiliki empat pemenuhan hak utama anak diantaranya hak identitas, hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak partisipasi untuk menjamin keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang anak di LPKA.


Untuk Jambore Permasyarakatan Anak Sejahtera (JAMPAS) Nasional rencananya akan dilaksanakan di Kota  Tangerang yang diikuti oleh LPKA se Indonesia dan Kota Palangka Raya di wakili oleh satu orang anak didik serta satu orang pembina. (MC Isen Mulang/Iin)






Lapas Kelas II Palangka Raya Gelar Jambore

 

Lapas Kelas II Palangka Raya Gelar Jambore 

Oleh Hermawan Dian Permana - 02 Agustus 2019 - 15:06 WIB



Kegiatan Jampas di halaman gedung LPKA Kelas II Palangka Raya, Jumat, 2 Agustus 2019

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II Palangka Raya menggelar Jambore Anak Sejahtera (Jampas). 

“Jampas ini digelar mulai hari ini sampai Minggu, 4 Agustus 2019,” kata Kepala Devisi Pemasyarakatan Lapas Kelas II Palangka Raya, Hanibal, di halaman gedung LPKA Kelas II Palangka Raya, Jumat, 2 Agustus, 2019.

Hanibal berharap bisa kembali memberikan semangat terhadap anak anak, mengembalikan kejiwaan anak anak yang bersentuhan dengan hukum dan kriminal.

“Jampas ini menjadi upaya untuk mempercepat revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan terkhusus perlakuan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum,” tuturnya.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan dan Kepala Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPMP2AKB) Kota Palangka Raya Tiur Simatupang.

Hadir pula Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Mubasirudin serta unsur kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Palangka Raya. (HERMAWAN DP/B-2)

Sumber : https://www.borneonews.co.id/berita/133697-lapas-kelas-ii-palangka-raya-gelar-jambore

Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera di LPKA Palangka Raya

 

Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera di LPKA Palangka Raya

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng,  02 Agustus 2019 14:27



Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera di LPKA Palangka Raya


MMCKalteng - Palangka Raya - (02/08/19) Anak merupakan masa depan bangsa perlindungan dan pemenuhan hak anak seyogyanya dapat dinikmati seluruh anak tak terkecuali mereka yang berkonflik dengan hukum, anak yang berkonflik dengan hukum menjadi kelompok rentan yang sering kali tak terpenuhi haknya, Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera menjadi upaya untuk mempercepat revitalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan terkait perlakuan terhadap Anak yang berkonflik dengan hukum, bertepatan dengan Hari Anak Nasional ke-35, Hari Pramuka dan menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 seluruh anak didik pemasyarakatan (andikpas) di Indonesia secara serentak akan mengikuti Jambore Anak Sejahtera ini, Jumat (02/08/2019). Begitu halnya dengan andikpas di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya.


Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hanibal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dan dihadiri juga oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani Suryandari), Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan (Arief Gunawan), Kepala Bidang Pembinaan, dan Bimbingan Dan Teknologi Informasi (Jevius Jizrell Siathen), Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Kota Palangka Raya juga sebagai tuan rumah Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya (Mubasirudin) beserta pejabat struktural eselon IV dan V. Selain itu juga terdapat tamu undangan yang hadir dari Majelis Pembimbing Kwartir Ranting Jekan Raya, Ketua Majelis Pembimbing Saka Widya Budaya Bhakti Pangkalan, BP PAUD dan DIKMAS Provinsi Kalimantan tengah, Ketua Pengelola Saka Widya Budaya Bhakti Pangkalan BP, PAUD dan DIKMAS Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Kwartir Cabang Kota Palangka Raya, Ketua PKBM Darussa’adah, Ketua PKBI Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Palangka Raya dan Kepala Puskesmas Bukit Hindu Kota Palangka Raya.


Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera di LPKA Palangka Raya



Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hanibal) mengatakan, Pelaksanaan kegiatan JAMPAS ini diharapkan juga mampu meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, rasa nasionalisme, sikap saling menghormati, dan menciptakan generasi muda yang jujur, tangguh, mandiri, dan berbudi pekerti sehingga terbentuk Anak yang berkarakter. Momentum peringatan Hari Anak Nasional ini juga diharapkan mampu menggugah  kesadaran  masyarakat  dan  pemerintah  bahwa  Anak  di  LPKA  merupakan bagian dari anak-anak Indonesia yang harus dihormati, dihargai dan dijamin hak-haknya tanpa diskriminasi, dan dipenuhi segala hal yang terbaik untuk Anak dalam proses tumbuh kembangnya sehingga masyarakat dan pemerintah harus bersinergi dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak Anak, dalam rangka menghantarkan Anak menjadi generasi penerus keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara di masa datang.


Ia menuturkan Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera 2019 dilaksanakan berpusat di Lapas Anak Tangerang. Seluruh LPKA di Indonesia serentak melaksanakannya di lingkungan masing-masing.Kegiatan jambore ini diadakan dalam rangka revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan memperingati Hari Anak Nasional dan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera di LPKA Palangka Raya



“Selain kegiatan pramuka, ada penampilan Bela Diri “Pencak Silat Aliran Bangkui” yang akan ditunjukkan oleh andikpas LPKA Kelas II Palangka Raya pada upacara pembukaan jambore anak ini," sebut Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya (Mubasirudin).


Mubasirudin mengatakan seluruh andikpas LPKA Kelas II Palangka Raya akan ambil bagian pada kegiatan tersebut. Jumlah total andikpas saat ini sebanyak 21 orang. Pembina dari kegiatan pramuka ini dari Gugus Depan SMK Karsa Mulya Saka Widya Budaya Bhakti (Yakub Priyo). Selama dua hari para andikpas akan mengikuti kegiatan kepramukaan tersebut. Pembukaannya digelar, Jumat pagi ini.

Pada jam yang sama, seluruh LPKA di Indonesia juga menggelar kegiatan serupa.

Seluruh kelengkapan kegiatan juga telah dipersiapkan. "Termasuk pendirian tenda kemah sebanyak tiga unit. Sore kemarin jam 15.30 wib andikpas memasangnya. Tempatnya di halaman dalam," timpal Humas LPKA Kelas II Palangka Raya (Heru).


Para andikpas setempat samgat antusias. Di antaranya bahkan tak sabar menanti dimulainya Jambore Anak Sejahtera tersebut. Mereka pun sangat cekatan memajang tiga unit tenda kemah yang akan mereka huni selama 2 hari 1 malam. Cuma perlu waktu sekitar 20 menit mereka mendirikan tiga unit tenda kemah berukuran sedang.


Melalui hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan LPKA Kelas II Palangka Raya, turut hadir perwakilan 1 orang andikpas yang telah melalui serangkaian tes untuk bisa mengikuti Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera di Tangerang bersama 1 orang petugas pendamping Kasi Pembinaan (Syahbudinoor). (Red-dok, Humas Kalteng, Aug ’19).




Sumber : https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/7384/jambore-pemasyarakatan-anak-sejahtera-di-lpka-palangka-raya

Laksanakan Apel Siaga, Lpka Palangka Raya Turut Meriahkan Pembukaan Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera Tahun 2019

 

Laksanakan Apel Siaga, Lpka Palangka Raya Turut Meriahkan Pembukaan Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera Tahun 2019

Kontribusi dari Pemasyarakatan Kalteng,  02 Agustus 2019 13:29



Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hanibal) membacakan amanatnya saat menjadi Inspektur Upacara pada Apel Siaga Pembukaan Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (JAM-PAS) 2019 di LPKA Kelas II Palangka Raya



MMCKalteng - Palangka Raya – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-100.UM.06.01 Tanggal 11 Juli Tahun 2019 tentang Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera dalam Rangka Percepatan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan bagi Anak memperingati Hari Anak Nasional dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 hari ini Jum’at (02/08) tepat pukul 09.00 WIB bertempat di LPKA Kelas II Palangka Raya dilaksanakan Apel Siaga Pembukaan Jambore Pemasyarakatan Anak Sejatera (JAM PAS) Tahun 2019.


Dalam Apel Siaga JAM-PAS 2019 tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hanibal) bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dengan berpakaian pramuka, upacara berlangsung khikmad dan berjalan lancar tanpa ada kendala apapun, ditambah dengan gerakan patah-patah yang diperagakan anak didik  serta sangat disiplinnya dalam barisan seolah menambah kekhikmadan pelaksanaan apel siaga.


Sementara itu dalam amanatnya, Kadiv Pas mengatakan bahwa Anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan oleh karenanya kepada anak perlu diberikan bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.


Apel Siaga Pembukaan Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (JAM-PAS) 2019 berjalan hikmad dan lancar dimana seluruh petugas upacara merupakan anak didik/binaan LPKA Palangka Raya


Semangat inilah yang mendorong pemerintah untuk menetapkan tanggal 23 Juli sebagai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 35 tahun yang lalu. Hari Anak Nasional ditetapkan dengan tujuan untuk mengajak pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk tetap memberikan yang terbaik bagi anak serta menjamin keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang anak. Semangat perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak Indonesia melalui peringatan HAN ini sudah seharusnya juga menjadi kesempatan yang dinikmati oleh anakanak yang berkonflik dengan hukum (Anak) yang sedang menjalani proses peradilan atau menjalani pembinaan yang tersebar di 33 LPKA di seluruh Indonesia.


Anak dalam statusnya sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum adalah termasuk kelompok rentan yang sering terabaikan hak-haknya. Dengan demikian, upaya perlindungan dan pemenuhan hak Anak sesuai dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, harus didasarkan pada asas pelindungan, keadilan, non diskriminasi, kepentingan terbaik Anak, dan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak. Melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berupaya untuk mengoptimalisasikan penyelenggaraan pemasyarakatan terkait perlakuan terhadap tahanan dan narapidana termasuk perlakuan terhadap Anak di LPKA dengan menekankan prinsip pemenuhan hak Anak dalam pelaksanaan program pembinaan di LPKA, yang meliputi empat hak utama Anak, yaitu hak identitas, hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak partisipasi dalam pembangunan guna menjamin keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak di LPKA.


Anak Didik/Binaan LPKA Palangka Raya saat foto bertama para Pejabat di Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Tamu Undangan, usai pelaksanaan apel siaga


Oleh karena itu, untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak sesuai dengan asas kelangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bermaksud untuk menyelenggarakan kegiatan Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (JAMPAS) Tahun 2019 dalam rangka revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional ke-35 dan HUT Kemerdekaan RI ke-74.


Melalui pelaksanaan kegiatan JAMPAS, Anak-Anak akan diajak untuk belajar, berekreasi dan hidup mandiri dalam kegiatan perkemahan di alam terbuka guna mengembangkan diri secara mental, fisik, intelektual, spiritual dan sosial melalui beragam kegiatan edukatif, kreatif dan interaktif.


Pelaksanaan kegiatan JAMPAS ini diharapkan juga mampu meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, rasa nasionalisme, sikap saling menghormati, dan menciptakan generasi muda yang jujur, tangguh, mandiri, dan berbudi pekerti sehingga terbentuk Anak yang berkarakter. Momentum peringatan HAN ini juga diharapkan mampu menggugah kesadaran masyarakat dan pemerintah bahwa Anak di LPKA merupakan bagian dari anak-anak Indonesia yang harus dihormati, dihargai dan dijamin hak-haknya tanpa diskriminasi, dan dipenuhi segala hal yang terbaik untuk Anak dalam proses tumbuh kembangnya sehingga masyarakat dan pemerintah harus bersinergi dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak Anak, dalam rangka menghantarkan Anak menjadi generasi penerus keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara di masa datang, ucap Kadiv Pas mengakhiri amanatnya.


Sementara itu Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya mengatakan bahwa pada pelaksanaan Apel Siaga Pembukaan Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera Tahun 2019 dihadiri oleh Perwakilan dari Pemerintah Kota Palangka Raya, Unsur Muspida Kota Palangka Raya, Para Pejabat Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Palangka Raya, Ketua Kwartir Cabang Kota Palangka Raya dan Ketua Kwartir Ranting Kecamatan Jekan Raya, Ketua Majelis Pembimbing Saka Widya Budaya Bhakti Pangkalan BP PAUD dan DIKMAS Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya, Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Kota Palangka Raya serta Pejabat dan Staf pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng.


Dijelaskannya bahwa kegiatan JAM-PAS 2019 dilaksanakan selama 3 hari yakni dimulai pada hari ini (2 s/d 4) Agustus 2019 yang pelaksanaannya dipusatkan di halaman Lapas Kelas IIA Tangerang dimana dalam kegiatan tersebut kita mengirimkan satu orang anak didik Binaan LPKA Kelas II Palangka Raya atas nama Muhammad Agus Fadillah yang didampingi Kasi Pembinaan Syahbudinnor, terangnya. Create : Subbid Pembinaan, TI dan Kerjasama.


Sumber: https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/7383/laksanakan-apel-siaga-lpka-palangka-raya-turut-meriahkan-pembukaan-jambore-pemasyarakatan-anak-sejahtera-tahun-2019